Kamis, 29 November 2012

Ejaan Yang Disempurnakan

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Sejarah 

Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya 
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
  • 'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
  • 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
  • 'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
  • 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
  • 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
  • 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
  • awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.
Untuk penjelasan lanjutan tentang penulisan tanda baca, dapat dilihat pada Penulisan tanda baca sesuai EYD
Berikut adalah rangkuman Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Daftar isi

  • 1 Pemakaian huruf
  • 2 Penulisan kata
  • 3 Penulisan tanda baca
  • 4 Perubahan Kepmendiknas 46/2009
 Pemakaian huruf
  1. Huruf abjad. Ada 26 yang masing-masing memiliki jenis huruf besar dan kecil.
  2. Huruf vokal. Ada 5: a, e, i, o, dan u. Tanda aksen é dapat digunakan pada huruf e jika ejaan kata menimbulkan keraguan.
  3. Huruf konsonan. Ada 21: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
    1. Huruf c, q, v, w, x, dan y tidak punya contoh di akhir kata.
    2. Huruf x tidak punya contoh di tengah kata.
    3. Huruf q dan x digunakan khusus untuk nama dan keperluan ilmu.
  4. Diftong. Ada 3: ai, au, dan oi.
  5. Gabungan konsonan. Ada 4: kh, ng, ny, dan sy.
  6. Pemenggalan kata
    1. Kata dasar
      1. Di antara dua vokal berurutan di tengah kata (diftong tidak pernah diceraikan): ma-in.
      2. Sebelum huruf konsonan yang diapit dua vokal di tengah kata: ba-pak.
      3. Di antara dua konsonan yang berurutan di tengah kata: man-di.
      4. Di antara konsonan pertama dan kedua pada tiga konsonan yang berurutan di tengah kata: ul-tra.
    2. Kata berimbuhan: Sesudah awalan atau sebelum akhiran: me-rasa-kan.
    3. Gabungan kata: Di antara unsur pembentuknya: bi-o-gra-fi
  7. Huruf kapital
    1. Huruf pertama pada awal kalimat
    2. Huruf pertama petikan langsung
    3. Huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan
    4. Huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang)
    5. Huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat (tidak berlaku jika tidak diikuti nama orang, instansi, atau tempat)
    6. Huruf pertama unsur-unsur nama orang (tidak berlaku untuk nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran)
    7. Huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa (tidak berlaku untuk nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan)
    8. Huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah (tidak berlaku untuk peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama)
    9. Huruf pertama nama geografi (tidak berlaku untuk istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri dan nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis)
    10. Huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    11. Huruf pertama kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti "dan" yang tidak terletak pada posisi awal, termasuk semua unsur bentuk ulang sempurna
    12. Huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. Gelar akademik: Kepmendikbud 036/U/1993.
    13. Huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan (tidak berlaku jika tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan)
    14. Huruf pertama kata ganti Anda
  8. Huruf miring
    1. Nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan
    2. Huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata yang ditegasan atau dikhususkan
    3. Kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali yang telah disesuaikan ejaannya
Penulisan kata
  1. Kata dasar. Ditulis sebagai satu kesatuan
  2. Kata turunan
    1. Ditulis serangkai dengan kata dasarnya: dikelola, permainan
    2. Imbuhan ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya, tapi unsur gabungan kata ditulis terpisah jika hanya mendapat awalan atau akhiran: bertanggung jawab, garis bawahi
    3. Imbuhan dan unsur gabungan kata ditulis serangkai jika mendapat awalan dan akhiran sekaligus: pertanggungjawaban
    4. Ditulis serangkai jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi: adipati, narapidana
    5. Diberi tanda hubung jika bentuk terikat diikuti oleh kata yang huruf awalnya adalah huruf kapital: non-Indonesia
    6. Ditulis terpisah jika kata maha sebagai unsur gabungan diikuti oleh kata esa dan kata yang bukan kata dasar: maha esa, maha pengasih
  3. Kata ulang. Ditulis lengkap dengan tanda hubung: anak-anak, sayur-mayur
  4. Gabungan kata
    1. Ditulis terpisah antarunsurnya: duta besar, kambing hitam
    2. Dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian di antara unsur yang bersangkutan untuk mencegah kesalahan pengertian: alat pandang-dengar, anak-istri saya
    3. Ditulis serangkai untuk 47 pengecualian: acapkali, adakalanya, akhirulkalam, alhamdulillah, astagfirullah, bagaimana, barangkali, bilamana, bismillah, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, darmasiswa, dukacita, halalbihalal, hulubalang, kacamata, kasatmata, kepada, keratabasa, kilometer, manakala, manasuka, mangkubumi, matahari, olahraga, padahal, paramasastra, peribahasa, puspawarna, radioaktif, sastramarga, saputangan, saripati, sebagaimana, sediakala, segitiga, sekalipun, silaturahmi, sukacita, sukarela, sukaria, syahbandar, titimangsa, wasalam
  5. Kata ganti
    1. Ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya: kusapa, kauberi
    2. Ku, mu, dan nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: bukuku, miliknya
  6. Kata depan. di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali daripada, kepada, kesampingkan, keluar, kemari, terkemuka
  7. Kata sandang. si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya: sang Kancil, si pengirim
  8. Partikel
    1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya: betulkah, bacalah
    2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya: apa pun, satu kali pun
    3. Partikel pun ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya untuk adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
  9. Singkatan dan akronim
    1. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik: A.S. Kramawijaya, M.B.A.
    2. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik: DPR, SMA
    3. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik: dst., hlm.
    4. Singkatan umum yang terdiri atas dua huruf diikuti tanda titik pada setiap huruf: a.n., s.d.
    5. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik: cm, Cu
    6. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan huruf kapital: ABRI, PASI
    7. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital: Akabri, Iwapi
    8. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil: pemilu, tilang
  10. Angka dan lambang bilangan. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor yang lazimnya ditulis dengan angka Arab atau angka Romawi.
    1. Fungsi
      1. menyatakan (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas,
      2. melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat,
      3. menomori bagian karangan dan ayat kitab suci,
    2. Penulisan
      1. Lambang bilangan utuh dan pecahan dengan huruf
      2. Lambang bilangan tingkat
      3. Lambang bilangan yang mendapat akhiran -an
      4. Ditulis dengan huruf jika dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan
      5. Ditulis dengan huruf jika terletak di awal kalimat. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat
      6. Dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca bagi bilangan utuh yang besar
      7. Tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi
      8. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat
Penulisan tanda baca
  1. Tanda titik
    1. Dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
    2. Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar (tidak dipakai jika merupakan yang terakhir dalam suatu deretan)
    3. Dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
    4. Dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka
    5. Dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya (tidak dipakai jika tidak menunjukkan jumlah)
    6. Tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya
    7. Tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat penerima surat
  2. Tanda koma
    1. Dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
    2. Dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan
    3. Dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya (tidak dipakai jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya)
    4. Dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi
    5. Dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat
    6. Dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat (tidak dipakai jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru)
    7. Dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
    8. Dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka
    9. Dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki
    10. Dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga
    11. Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka
    12. Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
    13. Dapat dipakai di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat untuk menghindari salah baca
  3. Tanda titik koma
    1. Dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara
    2. Dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk
  4. Tanda titik dua
    1. Dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian (tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan)
    2. Dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian
    3. Dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan
    4. Dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan
  5. Tanda hubung
    1. Dipakai untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris (Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris)
    2. Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris (Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris)
    3. Dipakai untuk menyambung unsur-unsur kata ulang
    4. Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal
    5. Dapat dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata
    6. Dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan -an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap
    7. Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing
  6. Tanda pisah
    1. Dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
    2. Dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas
    3. Dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'
    4. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya
  7. Tanda elipsis
    1. Dipakai dalam kalimat yang terputus-putus
    2. Dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan
    3. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat
  8. Tanda tanya
    1. Dipakai pada akhir kalimat tanya
    2. Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya
  9. Tanda seru
    1. Dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat
  10. Tanda kurung
    1. mengapit keterangan atau penjelasan
    2. mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan
    3. mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan
    4. mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan
  11. Tanda kurung siku
    1. mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli
    2. mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
  12. Tanda petik
    1. mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain
    2. mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat
    3. mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus
    4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
    5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat
    6. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris
  13. Tanda petik tunggal
    1. mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain
    2. mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing
  14. Tanda garis miring
    1. dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim
    2. dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap
  15. Tanda penyingkat
    1. menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun

    sumber : http://dickysmk3.blogspot.com/2012/11/eyd-ejaan-yang-disempurnakan.html

Cara Menulis Daftar Pustaka

Berikut ini merupakan contoh dari bagaimana penulisan daftar pustaka pada penulisan makalah, skripsi atau penelitian dan lain sebagainya.
1. Penulisan daftar pustaka dalam pengambilan data dari internet, pertama; tulis nama, kedua; tulis (tahun buku atau tulisan dibuat dalam tanda kurung) setelah itu beri (tanda titik), ketiga; tulis judul buku/tulisannya lalu beri (tanda titik) lagi, keempat; tulis alamat websitenya gunakan kata (from) untuk awal judul web dll setelah itu beri tanda koma, kelima; tulis tanggal pengambilan data tersebut ok. Seperti contoh dibawah ini:
2. Penulisan daftar pustaka dalam pengambilan data dari buku, pertama; penulisan nama untuk awal menggunakan huruf besar terlebih dahulu setelah nama belakang ditulis beri (tanda koma), dimulai dari nama belakang lalu beri (tanda koma) dan dilanjutkan dengan nama depan, kedua; tahun pembuatan atau penerbitan buku, ketiga; judul bukunya ingat ditulis dengan mengunakan huruf miring setelah judul gunakan (tanda titik), keempat; tempat diterbitkannya setelah tempat penerbitan gunakan (tanda titik dua), dan kelima; penerbit buku tersebut diakhiri dengan (tanda titik). Seperti contoh dibawah ini:
  • Peranginangin, Kasiman (2006). Aplikasi Web dengan PHP dan MySql. Yogyakarta: Penerbit Andi Offset.
  • Soekirno, Harimurti ( 2005). Cara Mudah Menginstall Web Server Berbasis Windows Server 2003. Jakarta: Elex Media Komputindo.
3. Penulisan daftar pustaka yang lebih dari satu/dua orang penulis dalam buku yang sama. Pertama  tulis nama belakang dari penulis yang pertama setelah nama belakang beri (tanda koma) lalu tulis nama depan jika nama depan berupa singkatan tulis saja singkatan itu setelah nama pertama selesai beri (tanda titik) lalu beri (tanda koma) untuk nama kedua / ketiga ditulis sama seperti nama sali alis tidak ada perubahan, yang berubah penulisannya hanya orang pertama sedangkan orang kedua dan ketiga tetap. Setelah penulisan nama kedua selesai, nah jika tiga penulis gunakan tanda dan (&) pada nama terakhir begitupula jika penulisnya hanya dua orang saja, setelah penulisan nama selesai, Kedua; tahun pembuatan atau cetakan buku tersebut dengan diawali [tanda kurung buka dan kurung tutup/ (  )] setelah itu beri (tanda titik). Ketiga; judul buku atau karangan setelah itu beri (tanda koma) dan ditulis dengan huruf miring ok. keempat; yaitu penulisan tempat penerbitan/cetakan setelah itu beri (tanda titik dua : ) dan terakhir kelima; nama perusahaan penerbit buku atau tulisan tersebut dan diakhiri (tanda titik) ok.  Untuk gelar akademik tidak ditulis dalam penulisan daftar pustaka. Nah ini contohnya Seperti dibawah ini:
  • Suteja, B.R., Sarapung, J.A, & Handaya, W.B.T. (2008). Memasuki Dunia E-Learning, Bandung: Penerbit Informatika.
  • Whitten, J.L.,Bentley, L.D., Dittman, K.C. (2004). Systems Analysis and Design Methods. Indianapolis: McGraw-Hill Education.
Perlu diingat juga untuk penulisan daftar pustaka yang banyak harus berurutan penulisannya. Nama dari sumber yang diambil sebagai daftar putaka ditulis berdasarkan urutan Abjad dari nama masing-masing tersebut, dimulai dengan Abjad A-Z itulah urutan penulisan daftar pustaka yang baik yaitu sesuai dengan urutan nama-namanya.


Sumber : http://faisal14.wordpress.com/2009/03/02/cara-menulis-daftar-pustaka/

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia

1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Merdeka
Pada dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan misalnya:
  • Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
  • Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
  • Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
  • Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
  • Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.

Dan pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
  1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
  2. Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
  3. Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
  4. Bahasa resmi kerajaan.

Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

2) Perkembangan Bahasa Indonesia Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
  1. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
  2. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
  3. Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahas persatuan bangsa indonesia. Bahasa indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagi bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.

Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagi bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap di gunakan.

Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan di tuturkan oleh lebih dari 90% warga indonesia, bahasa indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di indonesia sebagai bahasa Ibu. Penutur Bahasa indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa Ibunya.

Meskipun demikian , bahasa indonesia di gunakan di gunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa indonesia di gunakan oleh semua warga indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana diwilayah nusantara serta makin berkembang dengan dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai didaerah-daerah diwilayah nusantara dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosa kata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa.

Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa Melayu diwilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komikasi rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia dalam sumpah pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa nasionalnya, Bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan penuh dengan tantangan.

Perjuagan demikian harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di samping fungsinya sebagai alat komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri cultural, yang ke dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.

Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
  1. Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
  2. Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
  3. Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
  4. Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.


sumber : http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html

Senin, 26 Maret 2012

MANFAAT KOMPUTER DI KEHIDUPAN

Manfaat komputer dalam kehidupan sehari- hari sangat banyak dan sangat membantu, mempermudah , mempecepat pekerjaan –pekerjaan manusia diantaranya adalah :


1. Bidang Pendidikan

Dengan adanya komputer mempermudah bagi pegawai administrasi sekolah untuk membuat kurikulum pengajaran , jadwal pelajaran sekolah, membuat daftar nama siswa , membuat daftar nilai siswa , membuat absen siswa , membuat perhitungan gaji pegawai dan membuat perencanaan pengajaran bagi guru-guru sekolah.

Mengakses Informasi Pendidikan lewat Internet. Seiring perkembangan jaman Internet telah merambah sekolah-sekolah setingkat kecamatan,sehingga akses informasipun semakin mudah diperoleh untuk kemajuan pendidikan tiap-tiap sekolah.

2. Bidang Kesehatan

Mempermudah Dokter dan Perawat dalam memonitor kesehatan pasien monitor detak jantung pasien lewat monitor komputer, aliran darah , memeriksa organ dalam pasien dengan sinar X. Sebagai contoh saat perawatan Almarhum Mantan Presiden Soeharto di Rumah Sakit Pertamina Jakarta, tahun 2008. Dengan teknologi modern bisa memonitor, bahkan menggantikan fungsi organ dalam seperti Jantung, Paru-paru dan Ginjal. Itu merupakan teknologi kesehatan yang digabungkan dengan teknologi Informasi dan Komputer.

3. Bidang Transportasi

Dengan komputer semua jadwal dan jalur penerbangan yang transit dibandara bisa di program dan dijadwalkan dengan komputer. Untuk menerbangkan sendiri pesawat dilengkapi dengan peralatan komputer. Bahkan setelah mencapai ketinggian tertentu pesawat bisa di terbangkan otomatis dengan pilot otomatis yang sudah diprogram di dalam kmputer.

Dengan komputer, narigasi kapal laut bisa ditentukan koordinat dan arah gerak kapal. Demikian juga penjualan tiket di Bandara , Stasiun , Dan Terminal Bus di layani dengan cepat menggunakan komputer.

4. Bidang Jasa Pengiriman Barang

Kantor Pos bisa mengirimkan dokumen pengiriman barang lebih cepat dan akurat.Dengan adanya komputer dan internet orang tidak lagi menunggu berhari-hari menerima surat, cukup lewat email saja lebih cepat dalam sekejap , jadi dunia menjadi semakin sempit dalam arti bisa diakses sedemikian cepatnya.

5. Bidang industri Otomotif

Mobil-mobil di buat dari kerangka body, mesin, peralatan elektronik di pabrik dengan bantuan robot yang dikendalikan oleh komputer dengan leih akurat. Dengan bantuan komputer pabrik-pabrik otomotif bisa memproduksi mobil dalam jumlah ratusan perbulan, yang tidak mungkin dikerjakan secara manual dengan tenaga manusia.

6. Bidang Jasa Konstruksi

Dengan komputer para Insiyur dan Arsitek mendesain gambar konstruksi dengan pemodelan dan perhitungan yang akurat, cepat dan tepat. Gambar kontruksi didesain menggunakan program CAD, sedangkan untuk perhitungan analisis dan penganalisa kekuatan menggunakan program SAP2000 atau STAD III yang dioperasikan dengan bantuan komputer.

7. Bidang Jasa Percetakan

Percetakan koran, majalah , buku-buku, semua dikerjakan dengan mesin yang di operasikan oleh komputer sehingga dalam waktu singkat bisa mencetak buku atau majalah atau koran dalam jumlah ratusan bahkan jutaan exemplar, bisa menghemat waktu dan biaya, seandainya dikerjakan dengan manual oleh manusia, butuh berapa ribu orang untuk mengetik di kertas koran dan perlu berapa lama untuk menyelesaikan, keburu berita menjadi basi dantidak up-to date lagi.

8. Bidang Industri Perfilman

Semua efek-efek di dunia akting , animasi, dan penyotingan adegan film semua di rekam dengan perangkat elektronik yang dihubungkan dengan komputer. Animasinya juga di kembangkan mempergunakan animasi yang dibuat dengan aplikasi komputer. Sebagai contoh film-film Hollywood berjudul TITANIC itu sebenarnya tambahan animasi untuk menggambarkan kapal raksasa yang pecah dan tenggelam, sehingga tampak menjadi seolah-olah mirip dengan kejadian nyata.

9. Bidang Industri Rekaman

Bahwa untuk menghasilkan suara yang bagus perlu pengaturan perekam dan modifikasi suara dengan media komputer, serta mencetak lagu-lagunyapun di bantu dengan system komputer. Untuk mencetak album kedalam VCD atau DVD perlu bantuan pogram komputer untuk memproses pembuningan atau pembakaran CD sehingga bisa merekam suara dengan kualitas sangat tinggi.

10. Bidang Pertahanan dan Keamanan

Negara maju seperti Amerika telah dilengkapi dengan peralatan satelit yang dikendalikan dari Bumi, untuk memantau serta memetakan keadaan dipermukaan Bumi, pada Perang dunia II dan yang terakhir dengan Irak , Amerika menggunakan Jaringan Inteligen yang dilengkapi dengan Teknologi komputer dan Informasi modern sehingga bisa mengalahkan lawan-lawanya.

11. Bidang Olah Raga

Pertandingan sepak bola piala dunia di tayangkan oleh satelite yang di hubungkan dengan pesawat penerima di bumi kemudian dipancarkan ke seluruh satelit pemancar TV di belahan bumi, sehingga acara olah raga sedunia itu bisa dinikmati oleh semua orang.

12. Pabrik Sepatu

Proses pembuatan sol sepatu dalam berbagai ukuran dan detail bentuknya dikerjakan dengan cara dan system komputer. Pertama-tama model dikerjakan dengan progam CADCAM untuk mendaesain sol sepatu dari berbagai ukuran kemudian di cetak dan di jadikan Mall cetakan untuk proses selanjutnya dengan penambahan bahan dari kulit dan kemudian dijahit dan diberi stiker atau logo yang dikerjakan dengan komputer.


Mungkin masih banyak lagi manfaat komputer yang kita rasakan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata kata ehhehe :), tetapi semoga dengan banyaknya manfaat komputer, kita selalu bergantung kepada komputer tersebut, karena bagaimana pun manusialah yang telah membuat komputer
sumber : http://goeswriting.wordpress.com/2008/02/28/manfaat-komputer-sehari-hari/

Selasa, 03 Januari 2012

Cara Menggunakan Deep Freeze

Pada postingan kali ini saya akan membahas cara menggunakan deep freeze dengan menginstall dan menguninstall deepfreeze pada sistem operasi Windows XP, untuk sistem operasi yang lain seperti mac, linux, dsbnya tidak saya bahas, silahkan anda coba sendiri. Sebelumnya Download terlebih dahulu Master Deep freeze untuk windows di situs faronics.com. Selanjutnya

- Setelah di download, jalankan atau klik dua kali pada Master Deep Freeze

- Selanjutnya pilih partisi hardisk yang akan di bekukan, saran saya pilih satu saja yaitupada partisi sistem operasi windows biasanya di C:, kemudian klik Install

- Pilih accept, kemudian next

- Selanjutnya klik finish, komputer akan restart. Tunggu sebentar sampai keluar gambar berikut

- Untuk mengatur penggunaan deep freeze seperti password, status, dsbnya , klik yes pada gambar diatas atau tekan Shift dan klik dua kali pada gambar deep freeze di taskbar - Karena passwordnya masih kosong langsung kli saja OK. Klik di tab password untuk memberi password pada deep freeze, kemudia klik Ok.

- Sampai disini anda telah berhasil menginstall deep freeze pada komputer dan telah diberi password, Untuk mematikan fungsi deep freeze, login ke deep freeze menggunakan cara no.5 atau tekan Ctrl + Shift +alt + F6 kemudian pilih pada tab Boot Control “Boot Thawed”. Klik Ok dan restart komputer.

- Jika gambar ini telah muncul ditaksbar maka fungsi deep freeze telah dimatikan, untuk mengembalikan fungsi deep freeze ke keadaan semula login ke deep freeze, pilih tab Boot Control dan pilih “Boot Frozen“. Atau bisa juga mengatur mematikan fungsi deep freeze setelah beberapa kali restart dan mengembalikan ke keadaan semula, pada tab Boot Control pilih “Boot Thawed on next“.

- Untuk menguninstall deep freeze, matikan terlebih dahulu status deep freeze menggunakan cara no. 7, kemudian gunakan master deep freeze yang sebelumnya di gunakan untuk menginstall deep freeze .

Mengembalikan Taks Manager yang terDISABLE

Seperti halnya mengembalikan atau menampilkan Folder Options yang hilang, atau Run begitu juga dengan Task Manager yang tidak bisa ditampilkan karena sengaja disembunyikan oleh admin komputer maupun karena serangan virus.
Bila komputer anda mengalami masalah Task Manager tidak bisa di ampilkan dan pada saat anda menekan CTRL + ALT + DEL (tanpa plus) muncul pesan seperti berikut



sudah tentu bahwa DWORD value dalam regedit yang bernilai 0 (nol) sudah di ubah menjadi 1 (satu), nah untuk mengembalikannya ikuti langkah-langkah atau tips dari belajar ilmu komputer berikut :

Langkah pertama

Ini dilakukan dengan asusmi bahwa komputer anda sudah terbebas dari virus (lakukan pembersihan virus pada komputer anda terlebih dahulu)
Masuk regedit dengan cara ketik regedit pada run menu, caranya klik start - run kemudian ketik regedit dan tekan Enter atau klik OK

Langkah kedua

Klik menu Edit kemudian pilih Find dan ketikkan kata DisableTaskMgr (penulisan tidak tegantung huruf kecil/besar) kemudian klik Find Next hingga menemukan data seperti berikut

bila sudah menemukan data seperti di atas maka ikuti langkah berikut ini

Langkah ketiga

Mengubah Value data DisableTaskMgr dengan cara double klik pada kata DisableTaskMgr dan ubah angka 1 (satu) menjadi 0 (nol) dan tekan ENTER atau klik OK dengan maksud agar Task Manager di enable kan

Langkah keempat

Tutup regedit dan coba tekan CTRL + ALT+ DEL

sumber : http://belajar-ilmu-komputer.blogspot.com/2008/05/mengembalikan-task-manager.html

Sejarah Komputer dan Perkembanganya

Sejarah Komputer dan Perkembanganya – Sejak dahulu, proses pengolahan data telah dilakukan oleh manusia. Manusia juga menemukan alat-alat mekanik dan elektronik untuk membantu manusia dalam penghitungan dan pengolahan data supaya bisa mendapatkan hasil lebih cepat. Komputer yang kita temui saat ini adalah suatu evolusi panjang dari penemuan-penemuan manusia sejak dahulu kala berupa alat mekanik maupun elektronik

Saat ini komputer dan piranti pendukungnya telah masuk dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan. Komputer yang ada sekarang memiliki kemampuan yang lebih dari sekedar perhitungan matematik biasa. Diantaranya adalah sistem komputer di kassa supermarket yang mampu membaca kode barang belanja, sentral telepon yang menangani jutaan panggilan dan komunikasi, jaringan komputer dan internet yang menghubungkan berbagai tempat di dunia.

Sejarah Komputer menurut periodenya adalah:

  • Alat Hitung Tradisional dan Kalkulator Mekanik
  • Komputer Generasi Pertama
  • Komputer Generasi Kedua
  • Komputer Generasi Ketiga
  • Komputer Generasi Keempat
  • Komputer Generasi Kelima

eniac 3 full Sejarah Komputer dan Perkembanganya

1. Komputer Generasi Pertama (1946­ – 1959)

Dengan terjadinya Perang Dunia II, negara­negara yang terlibat dalam perang tersebut berusaha mengembangkan untuk mengeksploit potensi strategis yang dimiliki komputer.
Hal ini meningkatkan pendanaan pengembangan komputer serta mempercepat kemajuan teknik komputer.
(1) Colassus
(2) Mark I
(3) ENIAC
(4) EDVAC
(5) UNIVAC I
Ciri komputer generasi pertama adalah:
- Penggunaan tube vakum (yang membuat komputer pada masa tersebut berukuran sangat besar)
- Adanya silinder magnetik untuk penyimpanan data.
- Instruksi operasi dibuat secara spesifik untuk suatu tugas tertentu.
- Setiap komputer memiliki program kode­biner yang berbeda yang disebut “bahasa mesin” (machine language). Hal ini menyebabkan komputer sulit untuk diprogram dan membatasi kecepatannya.

2. Komputer Generasi Kedua (1959­ – 1964)

Stretch dan LARC

Mesin pertama yang memanfaatkan teknologi baru ini adalah superkomputer. IBM membuat superkomputer bernama Stretch, dan Sprery­ Rand membuat komputer bernama LARC. Komputer­komputer ini,yang dikembangkan untuk laboratorium energi atom, dapat menangani sejumlah besar data, sebuah kemampuan yang sangat dibutuhkan oleh peneliti atom. Mesin tersebut sangat mahal dan cenderung terlalu kompleks untuk kebutuhan komputasi bisnis, sehingga membatasi kepopulerannya.
Hanya ada dua LARC yang pernah dipasang dan digunakan: satu di Lawrence Radiation Labs di Livermore, California, dan yang lainnya di US Navy Research and Development Center di Washington D.C. Komputer generasi kedua menggantikan bahasa mesin dengan bahasa assembly. Bahasa assembly adalah bahasa yang menggunakan singkatan­singakatan untuk menggantikan kode biner.

Pada awal 1960­an, mulai bermunculan komputer generasi kedua yang sukses di bidang bisnis, di universitas, dan di pemerintahan. Komputer generasi kedua ini merupakan komputer yang sepenuhnya menggunakan transistor. Mereka juga memiliki komponen­komponen yang dapat diasosiasikan dengan komputer pada saat ini: printer, penyimpanan dalam disket, memory, sistem operasi, dan program.

Ciri-ciri komputer pada generasi kedua:

- Penggunaan transistor sehingga ukurannya lebih kecil
- Adanya pengembangan memori inti­magnetik membantu pengembangan komputer generasi kedua yang lebih kecil, lebih cepat, lebih dapat diandalkan, dan lebih hemat energi dibanding para pendahulunya
- Penggantian dari bahasa mesin menjadi bahasa Asembly
- Muncul bahasa pemrograman COBOL dan FORTRAN

3. Komputer Generasi Ketiga (1964­ – 1970)

Walaupun transistor dalam banyak hal mengungguli tube vakum, namun transistor menghasilkan panas yang cukup besar, yang dapat berpotensi merusak bagian­bagian internal komputer. Batu kuarsa (quartz rock) menghilangkan masalah ini. Jack Kilby, seorang insinyur di Texas Instrument, mengembangkan sirkuit terintegrasi (IC : integrated circuit) di tahun 1958. IC mengkombinasikan tiga komponen elektronik dalam sebuah piringan silikon kecil yang terbuat dari pasir kuarsa.

Pada ilmuwan kemudian berhasil memasukkan lebih banyak komponen­komponen ke dalam suatu chiptunggal yang disebut semikonduktor. Hasilnya, komputer menjadi semakin kecil karena komponen­komponen dapat dipadatkan dalam chip. Kemajuan komputer generasi ketiga lainnya adalah penggunaan system operasi (operating system) yang memungkinkan mesin untuk menjalankan berbagai program yang berbeda secara serentak dengan sebuah program utama yang memonitor dan mengkoordinasi memori komputer.
Ciri-ciri komputer pada generasi ketiga:

- Penggunaan IC(Intregrated Circuit)
- Ukuran komputer menjadi lebih kecil
- Ditemukannya Sistem Operasi

4. Komputer Generasi Keempat (1979­ – sekarang)

Setelah IC, tujuan pengembangan menjadi lebih jelas: mengecilkan ukuran sirkuit dan komponen­komponen elektrik. Large Scale Integration (LSI) dapat memuat ratusan komponen dalam sebuah chip. Pada tahun 1980­ an, Very Large Scale Integration (VLSI) memuat ribuan komponen dalam sebuah chip tunggal. Ultra­Large Scale Integration (ULSI) meningkatkan jumlah tersebut menjadi jutaan. Kemampuan untuk memasang sedemikian banyak komponen dalam suatu keping yang berukurang setengah keping uang logam mendorong turunnya harga dan ukuran komputer. Hal tersebut juga meningkatkan daya kerja, efisiensi dan keterandalan komputer.

Chip Intel 4004 yang dibuat pada tahun 1971 membawa kemajuan pada IC dengan meletakkan seluruh komponen dari sebuah komputer (central processing unit, memori, dan kendali input/output) dalam sebuah chip yang sangat kecil. Sebelumnya, IC dibuat untuk mengerjakan suatu tugas tertentu yang spesifik. Sekarang, sebuah mikroprosesor dapat diproduksi dan kemudian diprogram untuk memenuhi seluruh kebutuhan yang diinginkan. Tidak lama kemudian, setiap perangkat rumah tangga seperti microwave oven, televisi, dan mobil dengan electronic fuel injection dilengkapi dengan mikroprosesor.

Perkembangan yang demikian memungkinkan orang­orang biasa untuk menggunakan komputer biasa. Komputer tidak lagi menjadi dominasi perusahaan­perusahaan besar atau lembaga pemerintah. Pada pertengahantahun 1970­an, perakit komputer menawarkan produk komputer mereka ke masyarakat umum. Komputer­komputer ini, yang disebut minikomputer, dijual dengan paket piranti lunak yang mudah digunakan oleh kalangan awam. Piranti lunak yang paling populer pada saat itu adalah program word processing dan spreadsheet. Pada awal 1980­an, video game seperti Atari 2600 menarik perhatian konsumen pada komputer rumahan yang lebih canggih dan dapat diprogram.

Pada tahun 1981, IBM memperkenalkan penggunaan Personal Computer (PC) untuk penggunaan di rumah, kantor, dan sekolah. Jumlah PC yang digunakan melonjak dari 2 juta unit di tahun 1981 menjadi 5,5 juta unit di tahun 1982. Sepuluh tahun kemudian, 65 juta PC digunakan. Komputer melanjutkan evolusinya menuju ukuran yang lebih kecil, dari komputer yang berada di atas meja (desktop computer) menjadi komputer yang dapat dimasukkan ke dalam tas (laptop), atau bahkan komputer yang dapat digenggam (palmtop).

IBM PC bersaing dengan Apple Macintosh dalam memperebutkan pasar komputer. Apple Macintosh menjadi terkenal karena mempopulerkan system grafis pada komputernya, sementara saingannya masih menggunakan komputer yang berbasis teks. Macintosh juga mempopulerkan penggunaan piranti mouse.

Pada masa sekarang, kita mengenal perjalanan IBM compatible dengan pemakaian CPU: IBM PC/486, Pentium, Pentium II, Pentium III, Pentium IV (Serial dari CPU buatan Intel). Juga kita kenal AMD k6, Athlon, dsb. Ini semua masuk dalam golongan komputer generasi keempat. Seiring dengan menjamurnya penggunaan komputer di tempat kerja, cara­ cara baru untuk menggali potensial terus dikembangkan. Seiring dengan bertambah kuatnya suatu komputer kecil, komputer­komputer tersebut dapat dihubungkan secara bersamaan dalam suatu jaringan untuk saling berbagi memori, piranti lunak, informasi, dan juga untuk dapat saling berkomunikasi satu dengan yang lainnya. Komputer jaringan memungkinkan komputer tunggal untuk membentuk kerjasama elektronik untuk menyelesaikan suatu proses tugas. Dengan menggunakan perkabelan langsung (disebut juga local area network, LAN), atau kabel telepon, jaringan ini dapat berkembang menjadi sangat besar.

Ciri-ciri komputer pada generasi keempat:
• Digunakannya LSI, VLSI, ULSI
• Digunakannya mikroprosesor

Banyak kemajuan di bidang disain komputer dan teknologi semakin memungkinkan pembuatan komputer generasi kelima. Dua kemajuan rekayasa yang terutama adalah kemampuan pemrosesan paralel, yang akan menggantikan model von Neumann. Model von Neumann akan digantikan dengan sistem yang mampu mengkoordinasikan banyak CPU untuk bekerja secara serempak. Kemajuan lain adalah teknologi superkonduktor yang memungkinkan aliran elektrik tanpa ada hambatan apapun, yang nantinya dapat mempercepat kecepatan informasi.


sumber : http://merahitam.com/sejarah-komputer-dan-perkembanganya.html

Sejarah Photoshop

Adobe Photoshop yang kita kenal sekarang ini ternyata mempunyai sejarah yang cukup panjang. Bermula pada tahun 1987 seorang mahasiswa PhD di Universitas Michigan, Thomas Knoll membuat sebuah program di platform Mac Plus untuk menampilkan gambar, yang pada waktu itu adalah layar monokrom. John Knoll (saudaranya) tertarik dan bergabung dengannya untuk mengembangkan software yang mereka namakan "Display". Program ini kemudian di demonstrasikan ke pihak Apple Computer pada tahun 1988 yang waktu itu nama program sudah berubah menjadi Photoshop. Kemudian mereka meluncurkan poduk pertama mereka yang berjalan di platform Macintosh (Photoshop 1.0) pada bulan Februari tahun 1990. Versi pertama Adobe Photoshop untuk platform Windows adalah versi 2.5 dengan codename Brimstone pada tahun 1992. Sampai sekarang tercatat ada 20 versi Adobe Photoshop.


John Knoll Thomas Knoll

User Interface Adobe Photoshop dari jaman jadul hingga sekarang

sumber : http://www.forumsains.com/ilmu-komputer/mengenal-sejarah-adobe-photoshop/

Proses Control Manajemen Resiko Operasional

Apa akibatnya apabila kita gagal memahami dan mengendalikan risiko operasional, seperti yang terlihat pada transaksi dan aktivitas bank akhir-akhir ini. Yang akan dihadapi adalah timbulnya peningkatan resiko-resiko yang lain secara tajam (drastis) dan diakhiri dengan terjadinya menurunnya performance / profit suatu organisasi.

Dewan Direksi dan Manajemen Senior bertanggung jawab menciptakan budaya organisasi yang menempatkan prioritas tinggi pada pengendalian operasional yang efektif dan kepatuhan pada pengendalian operasional yang sehat. Manajemen risiko operasional sangat efektif jika budaya bank mendorong standar tingkah laku etis yang tinggi di semua tingkatan bank. Dewan dan Manajemen senior harus mempromosikan budaya organisasi yang membangun melalui tindakan dan kata-kata harapan integritas untuk semua pegawai dalam melakukan bisnis bank.

Prinsip-prinsip yang harus dijalankan supaya suatu organisasi dapat berjalan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku dan meminimasi resiko operasional dan resiko-resiko yang lain adalah seperti yang dijelaskan sbb:

Prinsip 1: Board of director, sebagai pimpinan tertinggi organisasi harus menyadari aspek utama risiko operasional bank yang harus dikelola, dan harus menyetujui dan mereview secara periodik kerangka manajemen risiko operasional bank. Kerangka harus memberi definisi risiko operasional menyeluruh pada perusahaan dan menentukan standar untuk mengidentifikasi, menilai, memonitor, dan mengendalikan (control/mitigate) risiko operasional. Di sini dewan harus harus menyetujui implementasi kerangka kerja keseluruhan yang secara jelas mengelola risiko operasional sebagai suatu risiko tersendiri untuk kesehatan dan kekuatan bank. Dewan harus menyediakan tuntunan yang jelas bagi manajer senior dan arahan yang menyangkut prinsip-prinsip yang mendasari kerangka kerja tersebut dan menyetujui kebijakan-kebijakan yang berhubungan yang dikembangkan oleh manajer senior.

Kerangka kerja harus mencakup selera dan toleransi risiko operasional buat bank, seperti yang dinyatakan dalam kebijakan mengenai manajemen risiko dan prioritas bank terhadap aktivitas-aktivitas manajemen risiko operasional, termasuk tingkatan, dan tindakan dimana risiko operasional dialihkan kepihak lain diluar bank. Harus juga termasuk kebijakan yang secara garis besar pendekatan bank untuk melakukan identifikasi, menilai, monitor dan kontrol/mitigasi risiko. Tingkatan kesulitan dan kecanggihan dari kerangka kerja manajemen risiko operasional bank harus selaras dengan profil risiko bank. Karena aspek yang penting dalam mengelola risiko operasional berhubungan dengan kekuatan pengendalian intern, oleh karenanya sangat penting bagi Dewan menetapkan kejelasan lini tanggung jawab manajemen, akuntabilitas, dan pelaporan. Harus ada pemisahan tanggung jawab dan lini pelaporan antara fungsi kontrol risiko operasional, lini bisnis dan fungsi pendukung untuk menghindari benturan kepentingan. Kerangka kerja harus juga menyatakan proses kunci yang dibutuhkan perusahaan yang harus ada untuk mengelola risiko operasional.

Prinsip 2: Board of directors, sebagai pimpinan tertinggi organisasi harus memastikan bahwa ada audit reguler terhadap kerangka manajemen risiko operasional yang dilakukan oleh tim internal yang independen dan kompeten (yaitu independen dari tim risiko operasional – biasanya fungsi internal audit). Bank harus memiliki cakupan internal audit yang memadai untuk verifikasi kebijakan dan prosedur operasi telah diimplementasikan secara efektif. Dewan (baik langsung atau tidak langsung melalui komite auditnya) harus memastikan bahwa cakupan dan frekwensi program audit telah sesuai dengan eksposur risiko. Audit harus secara berkala memvalidasi kerangka kerja manajemen risiko operasional perusahaan telah diimplementasikan secara eketif di seluruh bagian dalam perusahaan.

Walaupun fungsi audit terlibat dalam pengawasan kerangka kerja manajemen risiko operasional, Dewan harus memastikan independensi audit tetap terjaga. Independensi ini mungkin akan ternodai jika fungsi audit terlibat langsung dalam proses manajemen risiko operasional. Fungsi audit mungkin akan menyediakan masukan yang bernilai untuk mereka yang bertanggung jawab pada manajemen risiko operasional, tetapi tidak boleh memiliki tanggung jawab manajemen risiko operasional secara langsung. Dalam praktiknya, Komite menyadari fungsi audit pada beberapa bank (khususnya bank yang lebih kecil) mungkin akan memiliki tanggung jawab awal untuk mengembangkan program manajemen risiko operasional. Jika hal itu terjadi, bank harus menyadari bahwa tanggung jawab sehari-hari dalam mengelola risiko operasional akan dialihkan kepihak lain dalam waktu yang tepat.

Prinsip 3: Manajemen senior harus bertanggung jawab untuk implementasi kerangka manajemen risiko operasional yang disetujui oleh board of director. Manajemen senior harus bertanggung jawab untuk pengembangan kebijakan, proses dan prosedur untuk mengelola risiko operasional pada bank. Manajemen harus menerjemahkan kerangka kerja manajemen risiko operasional yang dikembangkan oleh Dewan Direksi dalam kebijakan, proses dan prosedur yang spesifik yang dapat diimplementasikan dan diverifikasi dalam unit bisnis yang berbeda. Sementara level manajemen masing-masing bertanggung jawab untuk kesesuaian dan keefektifan kebijakan, proses, prosedur dan kontrol dalam cakupannya, senior manajemen harus secara jelas memberikan otoritas, tanggung jawab dan hubungan pelaporan untuk memajukan dan memelihara akuntabilitas, dan memastikan bahwa sumber daya yang diperlukan telah tersedia untuk mengelola risiko operasional secara efektif.

Lebih lagi, manajemen senior harus menilai kesesuaian proses pengawasan manajemen yang sesuai dengan risiko yang terkandung dalam kebijakan bisnis unit. Manajemen senior harus memastikan bahwa aktivitas bank telah dilakukan oleh staff yang kompeten dengan pengalaman yang memadai, kemampuan teknis dan akses kepada sumber daya.Manajemen senior harus memastikan bahwa staff yang bertanggung jawab untuk mengelola risiko operasional berkomunikasi secara efektif dengan staff yang bertanggung jawab mengelola risiko kredit, pasar dan lainnya, juga dengan mereka yang dalam perusahaan bertanggung jawab untuk mengadakan layanan eksternal seperti pembelian asuransi dan perjanjian-perjanjian dengan outsourcing. Kealpaan melakukan hal itu akan mengakibatkan kesenjangan yang besar atau tumpang tindih dalam program manajemen risiko keseluruhan.

Manajemen senior harus memastikan bahwa kebijakan penggajian telah konsisten dengan selera risiko. Kebijakan penggajian yang justru memberi penghargaan kepada staff yang menyimpang dari kebijakan (contohnya melampaui limit yang telah ditetapkan) akan melemahkan proses manajemen risiko bank. Perhatian khusus juga harus diberikan pada kualitas kontrol dokumentasi dan praktik penanganan transaksi. Kebijakan, proses dan prosedur yang berhubungan dengan teknologi maju yang mendukung transaksi dalam jumlah yang besar, khususnya, harus didokumentasikan dan disebarluaskan kepada orang yang relevan.

Prinsip 4 : Identifikasi dan menilai risiko operasional yang terkandung di dalam semua produk, aktivitas, proses dan sistem. Identifikasi risiko adalah kaki bukit dari pengembangan berkelanjutan monitor dan sistem kontrol risiko operasional yang bisa dilakukan. Identifikasi risiko yang efektif mempertimbangkan faktor internal (seperti struktur bank, karakteristik aktivitas bank, kualitas SDM bank, perubahan organisasi, perputaran staf) dan faktor eksternal (seperti perubahan dalam industri dan kemajuan teknologi) yang dapat mempengaruhi secara buruk pencapaian tujuan bank. Sebagai tambahan, untuk melakukan identifikasi potensi risiko terburuk, bank harus menilai kerapuhan pada risiko-risiko ini. Penilaian risiko yang efektif membuat bank menyadari dengan lebih baik profil risikonya dan secara sangat efektif sumber daya-sumber daya tujuan manajemen risiko. Berbagai perangkat yang mungkin digunakan untuk melakukan identifikasi dan penilaian risiko operasional, antara lain:

Saat ini bank dinilai lemah di dalam menjalankan aktivitas operasionalnya sehingga memiliki potensial resiko operasional yang cukup besar. Oleh karena itu dibutuhkan Self – or Risk Assesment untuk membantu melakukan pengendalian terhadap resiko oeprasional. Proses ini digerakkan dari internal dan seringkali dalam bentuk checklist (daftar pertanyaan) dan/atau lokakarya (workshop) untuk melakukan identifikasi kekuatan dan kelemahan lingkungan risiko operasional. Scorecards, sebagai contoh, menyediakan cara menerjemahkan penilaian kualitatif menjadi metric kuantitatif yang memberikan peringkat berbagai tipe eksposur risiko operasional. Nilai tertentu mungkin berhubungan dengan risiko yang hanya ada pada lini bisnis tertentu sementara lainnya mungkin memeringkat risiko yang ada pada beberapa lini bisnis. Nilai mungkin menunjukkan risiko inheren, juga kontrol-kontrol untuk mitigasinya. Sebagai tambahan, Scorecards mungkin digunakan oleh bank untuk mengalokasikan modal ekonomis (economic capital) pada berbagai lini bisnis dalam hubungan dengan kinerja dalam pengelolaan dan kontrol berbagai aspek risiko operasional.

Selain itu sebagai langkah untuk mengendalikan resiko operasional adalah dengan Operasional
Risk Mapping: dalam proses ini, berbagai unit bisnis, fungsi organisasi atau alur proses dipetakan dalam type risiko. Latihan ini dapat mengungkapkan area-area yang lemah dan menolong membuat prioritas tindakan manajemen selanjutnya.

Risk Indicators: Adalah indikator risiko adalah statistik dan atau metrik, seringkali berhubungan dengan finansial, yang dapat menyediakan pengertian tentang posisi risiko bank. Indikator-indikator ini cenderung dikaji berkala (mungkin bulanan atau kuartalan) untuk mengingatkan bank pada perubahan indikasi yang menjadi perhatian risiko. Indikator-indikator ini mungkin termasuk jumlah kegagalan perdagangan, tingkat perputaran karyawan dan frekwensi dan/atau dampak kesalahan dan kelalaian

sumber : http://vibizmanagement.com/journal/index/category/quality_management/117

IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA

SEKILAS IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA

:: Peningkatan Standardisasi Perhitungan Kecukupan Modal

Bank merupakan suatu perusahaan yang menjalankan fungsi intermediasi atas dana yang diterima dari nasabah. Jika sebuah bank mengalami kegagalan, dampak yang ditimbulkan akan meluas mempengaruhi nasabah dan lembaga-lembaga yang menyimpan dananya atau menginvestasikan modalnya di bank, dan akan menciptakan dampak ikutan secara domestik maupun pasar internasional.

Karena pentingnya peran bank dalam melaksanakan fungsinya maka perlu diatur secara baik dan benar. Hal ini bertujuan utnuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap aktivitas perbankan. Salah satu peraturan yang perlu dibuat untuk mengatur perbankan adalah peraturan mengenai permodalan bank yang berfungsi sebagai penyangga terhadap kemungkinan terjadinya kerugian.

Mengingat pentingnya modal pada bank, pada tahun 1988 BIS mengeluarkan suatu konsep kerangka permodalan yang lebih dikenal dengan the 1988 accord (Basel I). Sistem ini dibuat sebagai penerapan kerangka pengukuran bagi risiko kredit, dengan mensyaratkan standar modal minimum adalah 8%. Komite Basel merancang Basel I sebagai standar yang sederhana, mensyaratkan bank-bank untuk memisahkan eksposurnya kedalam kelas yang lebih luas, yang menggambarkan kesamaan tipe debitur. Eksposur kepada nasabah dengan tipe yang sama (seperti eksposur kepada semua nasabah korporasi) akan memiliki persyaratan modal yang sama, tanpa memperhatikan perbedaan yang potensial pada kemampuan pembayaran kredit dan risiko yang dimiliki oleh masing-masing individu nasabah.Sejalan dengan semakin berkembangnya produk-produk yang ada di dunia perbankan, BIS kembali menyempurnakan kerangka permodalan yang ada pada the 1988 accord dengan mengeluarkan konsep permodalan baru yang lebih di kenal dengan Basel II. Basel II dibuat berdasarkan struktur dasar the 1988 accord yang memberikan kerangka perhitungan modal yang bersifat lebih sensitif terhadap risiko (risk sensitive) serta memberikan insentif terhadap peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko di bank. Hal ini dicapai dengan cara penyesuaian persyaratan modal dengan risiko dari kerugian kredit dan juga dengan memperkenalkan perubahan perhitungan modal dari eksposur yang disebabkan oleh risiko dari kerugian akibat kegagalan operasional.

Basel II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis risiko, supervisory review process, dan market discipline. Framework Basel II disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini untuk memastikan bahwa framework Basel II dapat mengikuti perubahan yang terjadi di pasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manajemen risiko.



sumber : http://www.bi.go.id/web/id/Perbankan/Implementasi+Basel+II/

Sistem dan regulasi perbankan Indonesia

Sistem dan regulasi perbankan Indonesia

Sistem perbankan Indonesia

Undang-undang perbankan tahun 1992 dan 1998 menetapkan dua jenis bank di Indonesia. Bank umum menawarkan berbagai jasa keuangan termasuk transaksi devisa. Bank umum memiliki akses terhadap sistem pembayaran dan menyediakan pelayanan perbankan secara umum.
Bank Perkreditan Rakyat atau BPR, jauh lebih kecil daripada bank umum dan umumnya beroperasi pada wilayah tertentu saja. BPR menerima simpanan nasabah namun tidak memiliki akses terhadap sistem pembayaran.

Selain bank, terdapat pula lembaga-lembaga kecil non-bank seperti badan kredit desa (BKD) dan lembaga dana dan kredit pedesaan (LDKP).

Regulasi perbankan
Regulasi sistem perbankan berkembang pesat sejak 1998 sebagai respon terhadap tantangan pasar keuangan domestik. Cukup banyak area di pasar keuangan yang telah dicakup oleh regulasi baru sehingga menciptakan kerangka kerja regulasi yang komprehensif.

Garis besar UU dan regulasi yang telah diimplementasikan sejak tahun 1998.

UU Perbankan tahun 1998 (perubahan terhadap UU Perbankan 1992)
UU ini mendefinisikan setiap jenis bank dan persyaratan serta pembatasan yang diterapkan kepada setiap jenis bank.

UU Bank Indonesia (1999)
UU ini menetapkan Bank Indonesia sebagai bank sentral yang independen. UU ini juga menetapkan tujuan dan tugas Bank Indonesia.

PBI tentang Audit and Kepatuhan (1999)
PBI ini mendefinisikan persyaratan untuk fungsi audit dan kepatuhan di bank.

PBI tentang Bank Umum (2000)
PBI ini menetapkan persyaratan perizinan dan operasional bank umum

PBI tentang Know Your Customer (2001)
PBI ini menetapkan prosedur dan praktek yang harus digunakan bank untuk mengenali nasabah dan memonitor aktivitas rekeningnya

PBI tentang Uji Kelayakan dan Kepatutan (2003)
PBI ini menetapkan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan Bank Indonesia untuk pemegang saham pengendali dan manajemen senior bank

PBI tentang Risiko Pasar (2003)
PBI ini menetapkan persyaratan modal minimum untuk bank umum dengan memperhatikan posisi risiko pasarnya

PBI tentang Manajemen Risiko (2003)
PBI ini menetapkan persyaratan infrastruktur manajemen risiko bank

PBI tentang Rencana Bisnis Bank Umum (2004)
PBI ini mewajibkan bank umum untuk menyusun dan menyampaikan rencana bisnis jangka pendek dan menengah

PBI tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit (2005)
PBI ini menetapkan batasan konsentrasi risiko dalam portfolio kredit bank

PBI tentang Sistem Informasi Debitur (2005)
PBI ini mempersyaratkan bank untuk menyampaikan informasi mengenai seluruh debiturnya kepada pusat informasi kredit

PBI tentang Sekuritisasi Aset (2005)
PBI ini menetapkan prinsip-prinsip yang harus diikuti oleh bank dalam menggunakan dan melaksanakan sekuritisasi aset.

Bank Indonesia telah menerbitkan Arsitektur Perbankan Indonesia yang menetapkan arah, garis besar dan struktur industri perbankan untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan. Arsitektur Perbankan Indonesia akan diimplementasikan secara bertahap dengan cakupan sasaran sebagai berikut:

memperkuat struktur perbankan nasional

meningkatkan kualitas pengaturan perbankan

meningkatkan fungsi pengawasan

meningkatkan kualitas manajemen dan operasional bank

mengembangkan infrastruktur perbankan

meningkatkan perlindungan nasabah


sumber : http://ircboy.wordpress.com/2011/06/25/sistem-dan-regulasi-perbankan-indonesia/

REGULASI PERBANKAN

Hubungan Bank dan Risiko
· Bank adalah sebuah institusi yang memiliki surat izin bank, menerima tabungan dan deposito, memberikan pinjaman, dan menerima serta menerbitkan check.
· Risiko didefinisikan sebagai peluang terjadi bad outcome (hasil yang buruk), dan besarnya peluang dapat diestimasikan.
· Risk event (kejadian risiko) adalah terjadinya suatu peristiwa yang menciptakan potensi terjadinya kerugian (hasil buruk).
· Risk loss (risiko kerugian) adalah kerugian yang terjadi sebagai dampak langsung atau tidak langsung dari kejadian risiko. Kerugian tersebut dapat bersifat finansial atau non-finansial.

Bank Bersifat Khusus
Bank disebut bersifat “khusus” karena permasalahan di perbankan bisa mengakibatkan dampak yang serius bagi perekonomian. Bank sebagai perantara (intermediary), artinya, bank adalah sebuah lembaga untuk menyalurkan dana deposito dari nasabah kepada perusahaan-perusahaan (yang berupa suatu pinjaman). Apabila pinjaman yang diberikan bank ternyata tidak dapat dikembalikan oleh perusahaan, hal in akan menimbulkan insolvabilitas (insolvency) yang akan merusak modal pemegang saham (shareholder equity) dan dana dari nasabah. Hal itu disebabkan karena bank memiliki rasio utang terhadap modal (gearing) yang tinggi (highly geared / highly leveraged).
Tidak seperti perusahaan keuangan, maupun industri lain, regulasi bagi industri perbankan tidak hanya mencakup produk dan jasa yang ditawarkan, tetapi juga mencakup lembaga bank itu sendiri. Hal ini karena kegagalan bank akan memberikan dampak jangka panjang yang mendalam terhadap perekonomian.
Berkaitan dengan hal tersebut, otoritas pengawas perbankan (supervisor) menetapkan:
a. Struktur Modal
Struktur modal adalah cara bank untuk mendanai bisnisnya, biasanya melalui kombinasi pemberian saham, obligasi, dan penerimaan pinjaman.
b. Persyaratan Modal Minimum
Sebuah bank dikatakan memiliki modal yang cukup jika bank tersebut memiliki sumber daya finansial yang memadai untuk mengantisipasi potensi kerugianna.
c. Tingkat Likuiditas Minimum
Bank dikatakan memiliki likuiditas yang cukup jika bank tersebut memiliki sumber daya finansial yang memadai untuk mendanai aktivanya (asetnya) dan memenuhi kewajibannya saat jatuh tempo.
d. Jenis dan Struktur Pemberian Kredit

Bank, Risiko Sistematik, dan Perekonomian
Risiko sistemik adalah risiko di mana kegagalan sebuah bank tidak hanya berdampak langsung terhadap karyawan, nasabah, dan pemegang saham, tetapi bahkan dapat menghancurkan perekonomian. Hal ini lebih dikenal dengan sebutan “run on a bank” atau “bank rush”, yaitu penarikan dana besar-besaran dari bank.
“Run on a bank” terjadi ketika bank tidak mampu memenuhi kewajibannya, atau dengan kata lain bank tidak memiliki dana kas yang cukup untuk membayar kembali nasabah yang ingin menarik dananya (ada masalah solvabilitas). Solvabilitas dari suatu bank tidak hanya menjadi perhatian pemegang saham, nasabah, maupun karyawan, tetapi juga pihak-pihak yang bertanggung jawab mengatur ekonomi.
Sebelum tahun 1930-an, “run on banks” dan masalah solvabilitas relatif sering terjadi. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengendalikan bank melalui regulasi, dengan memastikan bahwa bank memiliki modal dan memiliki likuiditas yang mencukupi.
Bank sentral sebagai supervisor harus memastikan bahwa bank dapat:
· memenuhi sejumlah permintaan dari deposan yang ingin dananya dikembalikan, tanpa perlu mencairkan pinjamannya (menjual asetnya), dan
· mempertahankan tingkat kerugian yang masuk akal sebagai akibat dari lemahnya sistem pemberian pinjaman atas siklus ekonomi yang turun. Misalnya, dapat bertahan saat resesi.
Sebelumnya tingkat kecukupan modal dan likuiditas tidak diterapkan secara tegas, hanya dihubungkan dengan persentase dari kredit (pinjaman). Namun, ada ‘missing link’(suatu keterkaitan yang hilang dalam menghitung tingkat modal yang cukup bagi bank, yaitu besarnya risiko yang diambil bank. Semakin tinggi risiko yang diambil semakin besar potensi kerugian yang dihadapi. Dengan demikian, semakin besar modal yang harus disediakan. Bank mengambil risiko yang lebih besar, karena mengharapkan keuntungan (margin) yang lebih besar (high risk high return / reward).
Ketidakmampuan bank memenuhi kewajiban dan membayar kembali nasabah yang ingin menarik dananya dapat terjadi karena:
· Risiko kredit yang buruk
· Persepsi dari sebagian nasabahnya (bersifat tidak nyata)
· Gejolak ekonomi (economic shock), sehingga debitur macet akan meningkat secara signifikan
Bank masih akan terkena risiko perekonomian negara, walaupun sudah melakukan diversifikasi portofolio kreditnya.
Pada dasarnya, perekonomian suatu negara dipengaruhi oleh:
· External shock (guncangan eksternal), misalnya bencana alam atau peristiwa karena perbuatan manusia; dan
· Economic mismanagement (pengelolaan ekonomi yang buruk).
Memburuknya perekoniman suatu negara berdampak pada meningkatnya jumlah kredit macet. Hal ini disebabkan oleh kenaikan suku bunga, penurunan kinerja perusahaan, dan kenaikan tingkat pengangguran. Beberapa hal yang dapat dilakukan bank untk mengurangi dampak tersebut adalah:
· Mematuhi peraturan (termasuk Basel II);
· Membuat skenario atas economic shocks;
· Memiliki tingkat modal yang cukup untuk menjaga dari dampak economic shocks;
· Memperkirakan tingkat kredit macet dan memastikan bahwa tersedia modal yang mencukupi.

Modal
Modal adalah investasi dari pemegang saham bank, dan dapat diukur dari nilai yang tercatat di neraca. Modal yang mencukupi merupakan sumber daya yang penting bagi bank untuk memastikan solvency. Modal bank adalah satu-satunya sumber daya yang dapat menyerap kerugian karena tidak harus dibayar kembali.
Bank diharuskan memiliki modal yang mencukupi untuk menghadapi tingkat risiko yang diambil. Semakin tinggi risiko, semakin tinggi pula modal yang dipersyaratkan. Tingkat kecukupan modal berdasarkan tingkat risiko disebut risk-based capital. Perkembangan perbankan internaisonal pada tahun 1970-an dan 1980-an yang pesat membuat persaingan dan risiko menjadi semakin meningkat, berarti;
· Risk based capital menjadi semakin berarti
· Supervisor lebih yakin bahwa bank internasional harus memiliki cukup modal untuk menghadapi risiko (capital adequancy).
Gearing
Gearing adalah rasio dari jumlah utang (company debt) dibandingkan dengan modal (capital) yang dipunyai. Bank yang memiliki utang yang jauh lebih besar daripada modalnya, disebut “highly geared” (‘highly leveraged’).

Insolvency (Insolvabilitas)
Insolvabilitas didefinisikan sebagai ketidakmampuan perusahaan membayar klaim (apa pun jenisnya) yang telah jatuh tempo. Dampak krisis solvabilitas sebuah bank pada ekonomi biasanya kecil. Akan tetapi, jika krisis solvabilitas terjadi pada seluruh sektor perbankan maka seluruh perekonomian akan terkena dampaknya.

Lender of Last Resort
Bank sentral sebagai “Lender of last Resort” harus siap memberikan bantuan dana kepada bank umum untuk menjaga stabilitas sistem finansial dan untuk mencegah terjadinya krisis ekonomi yang diakibatkan oleh krisis solvabilitas maupun krisis likuiditas.

Pengaruh Liberalisasi Keuangan
Liberalisasi yang terjadi pada tahun 1970-an dan 1980-an, merupakan alasan utama kenapa kebijakan moneter yang sukses tidak menghasilkan stabilitas keuangan.
Turunnya peran pemerintah dalam mempengaruhi perekonomian disebabkan oleh:
· dihilangkannya penghalang kompetisi antar lembaga keuangan (terjadinya persaingan bebas), termasuk liberalisasi izin pendirian bank yang menjadi bagian utama regulasi sampai tahun 1970-an;
· dihilangkannya pembatasan penetapan harga atas transaksi keuangan, seperti misalnya suku bunga maksimum atas pinjaman dan deposito;
· dihilangkannya pembatasan pergerakan modal internasional, yang mengiringi pengenalan atas pertukaran mata uang.
Liberalisasi di pasar keuangan meningkatkan situasi persaingan di perbankan, yaitu dengan cara:
· Menurunkan kemampuan bank untuk memiliki margin keuntungan yang tinggi (produk-produk harus memiliki harga yang kompetitif).
· Meningkatkan masuknya pemain baru sehingga meningkatkan kompetisi.
Kesulitan memperoleh keuntungan dalam kondisi seperti tersebut, memaksa bank untuk mengambil risiko yang leibh tinggi untuk menjaga tingkat pendapatannya.

Inovasi Produk Finansial
Liberalisasi sektor finansial melahirkan suatu periode di mana inovasi tercipta dengan cepat, terutama pertumbuhan produk keuangan seperti futures, swaps, dan options (produk derivatif) dan sekuritisasi aset. Melalui produk-produk tersebut, bank dapat melakukan transfer risiko antarsesama bank kepada investor dari pasar yang lain.

Perkembangan Internasional
Kontrol atas persiangan antarnegara juga mengalami liberalisasi sebagai akibat dari perkembangan perdagangan bebas. Namun mungkin yang lebih signifikan, itu semua sebagai akibat dari meningkatnya kekuatan perekonomian dari politik dari Uni Eropa (European Union). Liberalisasi tersebut memperkuat keterkaitan finansial antarinstitusi, antarpasar, dan antar negara.

Stabilitas Keuangan
Stabilitas keuangan adalah suatu situasi di mana kemampuan untuk memobilisasi simpanan (saving) secara efisien, menyediakan likuiditas, dan mengalokasikan investasi dari institusi keuangan dan pelaku pasar yang lain terpelihara dengan baik. Stabilitas keuangan konsisten dengan kegagalan sebuah atau beberapa institusi keuangan yang terjadi secara periodik (artinya, adanya kegagalan adalah suatu hal yang biasa terjadi, dan stabilitas keuangan tetap terjaga). Kegagalan lembaga keuangan menjadi masalah besar, jika bisa menggoncangkan dan berpotensi menghancurkan stabilitas keuangan.

Stabilitas Moneter
Stabilitas moneter adalah stabilitas atas nilai uang (yaitu, terjadinya inflasi yang rendah dan stabil). Stabilitas keuangan tidak sama dengan stabilitas moneter. Walaupun dapat terjadi bersamaan, tetapi kedua stabilitas ini tidak selalu terjadi bersamaan, misalnya:
· Pada akhir abad ke-18 sampai awal abad ke-20, inflasi rendah (stabilitas moneter), tetapi tak terjadi stabilitas keuangan.
· Pada akhir Perang Dunia I sapai 1980-an, inflasi tinggi dan tak stabil, tetapi stabilitas keuangan tetap terjaga.
· Pada tahun 1980-an sampai saat ini. Inflasi terkontrol (terjadi stabilitas moneter), tetapi tidak meningkatkan stabilitas keuangan.

PENDEKATAN BARU DALAM PEMBUATAN REGULASI

Perkembangan pasar keuangan dan liberalisasi kontrol antarnegara memaksa supervisor, terutama bank sentral, untuk memikirkan kembali bahwa meskipun nilai safety net yang disediakan oleh bank sentral memalui fungsinya sebagai “lender of last resort” tumbuh semakin besar, namun fungsinya sebagai regulator keuangan mulai melemah. Sebelum periode liberalisasi keuangan pada tahun 1970-an dan 1980-an, regulasi keuangan fokus pada:
· Pemberian wewenang, hak, dan kewajiban kepada institusi keuangan (otorisasi institusi keuangan);
· Pendefinisian secara ketat bidang usaha yang diizinkan untuk setiap jenis institusi keuangan; dan
· Definisi dari rasio finansial dan persyaratan untuk menyimpan kas dalam jumlah tertentu di bank sentral, atau memiliki aset (surat berharga) sejumlah tertentu yang diterbitkan pemerintah (surat utang negara).
Supervisor yang prudent mulai melihat pendekatan baru untuk regulasi, sebagai berikut:
1. Menjadikan risk-return menjadi ukuran dari kinerja. Jika supervisor mampu membuat peraturan yang sejalan dengan pasar maka peraturan tersebut akan lebih efektif dan lebih relevan terhadap institusi yang diatur.
2. Meningkatnya globalisasi pada pasar modal mendorong kebutuhan norma kehati-hatian yang dapat diterima secara internasional dan dapat diimplementasikan secara konsisten.
3. Regulasi hanya sebagian dari solusi. Risiko dari internasional finansial, secara internasional, sangat bergantung pada isu tentang adanya:
Standar minimum hukum atas kontrak dan kepailitan,
Standar audit dan akuntansi,
Persyaratan disclosure.

DAMPAK POTENSIAL DARI KEGAGALAN PENGELOLAAN RISIKO
Risk event akan berdampak pada bank (berupa kerugian finansial), stakholder bank tersebut (pemegang sham, karyawan, nasabah) dan perekonomian.

Dampak pada Pemegang Saham
Kegagalan dalam mengelolaa risiko selain merugikan bank juga berdampak langsung pada para pemegang saham, dalam bentuk antara antara lain:
· hilangnya seluruh investasi mereka – bangkrutnya perusahaan;
· penurunan nilai investasi – harga saham yang turun karena reputasi yang buruk atau penurunan laba,
· hilangnya dividen sebagai akibat dari penurunan laba perusahaan,
· pemegang saham bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi pada perusahaan.

Dampak pada Pegawai
Baik pegawai yang terlibat maupun yang tidak terlibat risk event tetap akan terkena dampaknya, seperti:
· Tindakan indisipliner karena kesengajaan atau kealpaan.
· Kehilangan pendapatan, misalnya penurunan bonus ata penundaan peningkatan upah, karena dampak pada pendapatan perusahaan.
· Kehilangan pekerjaan.

Dampak pada Nasabah
Dampak terhadap nasabah memang tidak langsung dan tidak terlihat jelas namun tetap dirasakan, seperti:
· Penuruan kualitas layanan konsumen,
· Penurunan ketersediaan produk,
· Krisis likuiditas
· Perubahan peraturan.

Risiko Operasional dan Pelayanan Nasabah
Jenis risiko yang berdampak pada nasabah sehari-hari adalah risiko operasional. Suatu operasional event akan mempengaruhi secara langsung nasabah melalui kesalahan atau kelemahan kualitas pelayanan, gangguan pelayanan, ketidakamanan yang bersifat persepsi maupun kenyataan, dan tidak adanya pelayanan yang memadai.
Gangguan layanan kepada nasabah berdampak pada reputasi bank, yang akhirnya berdampak pada profitabilitas bank tersebut, karena nasabah pindah ke bank lain. Dampak pada nasabah dapat berakibat terjadinya kerugian finansial lainnya terhadap bank, yaitu ganti rugi pembayaran kepada nasabah sebagai kompensasi, ongkos litigasi, dan denda.

Dampak Ekonomi dari Suatu Kejadian Risiko

Procyclicality
Bank yang “over lent” (terlalu banyak menyalurkan kredit) pada saat boom (ekonomi tumbuh pesat), akan “under lent” (kurang mampu menyalurkan kredit) pada saat resesi. Dampak dari resesi akan mengurangi permodalan, karena bank terpaska melakukan kredit macet. Modal yang rendah mengurangi kemampuan bank untuk memberikan pinjaman. Hal ini dapat jelas terlihat pada fenomena “asset bubles” (misalnya properti dan pasar saham di seluruh dunia). Basel II telah dikritik atas meningkatnya “procyclicality” pada penyaluran kredit bank. Basel mengaitkan credit grading models (peringkat) dengan persyaratan permodalan bank, sehingga memburuknya peringkat pada kredit akan berdampak pada peningkatan modal (regulatory capital).

Likuiditas dan Risiko Pasar
Perdagangan aset di pasar meningkat dan market risk event terus membesar, sehingga timbul masalah baru. Model matematis untuk mengidentifikasi dan memahami risiko serta pricing belumlah sempurna, belum menjadi indikator utama, dan belum dapat diandalkan untk memonitor dan mengukur risiko pasar.
Krisis likuiditas jarang terjadi pada retail banking, tetapi sering terjadi pada wholesale banks. Wholesale banks tidak menarikdana masyarakat (nasabah perseorangan) melalui tabungan dan deposito, tetapi menggantungkan pendanaannya dengan menjaminkan aset (misalnya obligasi pemerintah dan obligasi korporasi). Aset tersebut dapat menjadi tidak likuid, karena investor tidak mau membeli aset tersebut, sehingga nilai aset tersebut turun secara drastis.
Tidak likudnya aset dapat mengakibatkan krisis likuiditas (liquidity crisis) tak terhindarkan. Krisis likuditas yang terjadi pada wholesale markets dapat ditekan dampaknya dengan beberapa cara, antara lain dengan meningkatkan kewaspadaan, reaksi yang cepat dari bank sentral, dan pengawasan oleh manajemen bank.

Sarbanes-Oxley Act of 2002 (SOX)
Regulasi ini merupakan akibat atas terjadinya skandal akuntansi seperti yang terjadi pada Enron dan WorldCom. SOX menetapkan persyaratan tentang akuntabilitas korporasi. Penerbitan regulasi baru tersebut secara tidak langsung memberikan dampak kepada nasabah bank, baik melalui biaya implementasi maupun perubahan persepsi mengenai nilai-nilai yang ada.

sumber : http://manajemenrisiko.blogspot.com/2008/03/modul-manajemen-risiko-perbankan.html

ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA

Arsitektur Perbankan Indonesia (API) merupakan suatu kerangka dasar sistem perbankan Indonesia yang bersifat menyeluruh dan memberikan arah, bentuk, dan tatanan industri perbankan untuk rentang waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. Arah kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang oleh API dilandasi oleh visi mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
API menjadi kebutuhan yang mendesak bagi perbankan Indonesia dalam rangka memperkuat fundamental industri perbankan. Krisis ekonomi tahun 1997 menunjukkan bahwa industri perbankan nasional belum memiliki kelembagaan perbankan yang kokoh yang didukung dengan infrastruktur perbankan yang baik sehingga secara fundamental masih harus diperkuat untuk dapat mengatasi gejolak internal maupun eksternal. Belum kokohnya fundamental perbankan nasional merupakan tantangan bukan hanya bagi industri perbankan secara umum, tetapi juga bagi Bank Indonesia sebagai otoritas pengawasnya.
Bertitik tolak dari kebutuhan untuk memiliki fundamental perbankan yang lebih kuat dan sebagai upaya lanjutan dalam program penyehatan perbankan yang saat ini sedang berjalan, maka sejak dua tahun terakhir dengan masukan-masukan berharga dari berbagai stakeholders, Bank Indonesia telah menyelesaikan penyusunan API. Mengingat API merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program restrukturisasi perbankan maupun white paper penyehatan perbankan nasional pasca IMF, maka Bank Indonesia akan mulai mengimplementasikan API pada tahun 2004. Mengingat lingkup kebijakan dan pembahasan yang akan ditempuh dan perlunya persiapan yang harus dilakukan oleh bank-bank dan Bank Indonesia dalam mengantisipasi perubahan dimaksud, maka implementasi perubahan-perubahan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Enam Pilar Arsitektur Perbankan Indonesia (API), yaitu:
1. Menciptakan struktur perbankan domestik yang sehat yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi nasional yang berkesinambungan.


2. Menciptakan sistem pengaturan dan pengawasan bank yang efektif dan mengacu pada standar internasional.


3. Menciptakan industri perbankan yang kuat dan memiliki daya saing yang tinggi serta memiliki ketahanan dalam menghadapi risiko.


4. Menciptakan good corporate governance dalam rangka memperkuat kondisi internal perbankan nasional.


5. Mewujudkan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung terciptanya industri perbankan yang sehat.


6. Mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan konsumen jasa perbankan.